Oleh: Safir Senduk
Dikutip dari Tabloid NOVA No. 697/XIV
Dua
nomor lalu kita telah membahas tentang persiapan apa yang harus Anda
lakukan bila ingin membeli rumah. Sekarang, kita akan membahas tentang
apa yang harus Anda lakukan bila Anda ingin membeli rumah secara kredit.
Seperti
yang pernah saya tulis sebelumnya, pembelian rumah bisa dilakukan
dengan dua macam cara: tunai maupun kredit. Anda bisa membeli rumah
secara tunai bila Anda memiliki uang yang nilainya sama dengan harga
rumah yang Anda inginkan. Sebagai contoh, bila harga rumah adalah Rp 100
juta (bangunan plus tanah), maka Anda bisa membeli rumah tersebut
secara tunai bila Anda memang punya uang tunai sebesar Rp 100 juta.
Masalahnya,
kebanyakan keluarga yang tingkat ekonominya menengah ke bawah
seringkali tidak memiliki uang tunai sebanyak itu. Jumlah uang tunai
yang mereka punya mungkin hanya 60%-nya, 40%-nya, atau bahkan mungkin
cuma 30%-nya. Lalu bagaimana solusinya? Solusinya adalah dengan membeli
rumah tersebut secara kredit.
Sekarang,
bisa tidak Anda mengambil kredit? Kalau Anda datang ke bank, maka bank
biasanya memiliki produk kredit yang bisa dimanfaatkan untuk membeli
rumah. Nama produk ini adalah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Untuk
bisa mengambil KPR, maka bank biasanya tidak akan mau membayari rumah
Anda 100%. Mereka hanya akan membayari rumah Anda sekitar 70% dari harga
rumah, sisanya yang 30% harus Anda bayar sendiri dari kantong Anda.
Bagaimana
caranya? Kalau harga rumah yang Anda inginkan adalah Rp 100 juta, maka
Anda harus membayar dulu 30%-nya dari kantong Anda (dalam contoh ini
berarti Rp 30 juta).
Setelah itu, barulah bank akan melunasi sisanya
yang 70% (yaitu Rp 70 juta). Disini, jumlah 30% yang Anda bayar dianggap
oleh bank sebagai Uang Muka (Down Payment = DP), dan jumlah 70% yang
dipinjamkan bank untuk membayar sisa harga rumah akan menjadi hutang
bagi Anda yang harus Anda cicil pembayarannya, tentunya disertai dengan
bunga.
Pertanyaan
berikutnya, apakah Anda punya dana yang cukup untuk membayar Uang Muka
yang 30% itu? Kalau ya, bagus. Ini berarti Anda tinggal melanjutkan ke
langkah yang berikutnya, yaitu mengajukan Permohonan KPR (Kredit
Pemilikan Rumah) ke bank. Tetapi bagaimana bila Anda tidak memiliki dana
untuk membayar Uang Muka tersebut? Ini berarti Anda harus menabungnya
terlebih dahulu, dan jangan memaksakan diri untuk mengajukan Permohonan
KPR sekarang juga. Ingat sekali lagi, bank hanya akan memberikan kredit
bila Anda mau membayar jumlah sebesar 30%-nya terlebih dahulu. Kalau
Anda tidak punya uang yang 30%-nya itu, maka Anda harus menabungnya
lebih dulu.
Mengajukan Permohonan KPR ke Bank
Mengajukan Permohonan KPR ke Bank
Oke,
Anda sudah melihat-lihat rumah dan sudah tahu harganya. Anda juga sudah
menghitung bahwa Anda punya cukup dana untuk bisa membayar porsi yang
30% sebagai Uang Muka Rumah. Sekarang, Anda memutuskan untuk mengajukan
Permohonan KPR kepada bank.
Pada
saat ini, sebagian besar bank pada umumnya menyediakan fasilitas KPR.
Anda bisa datang ke salah satu bank yang lokasinya dekat dengan tempat
tinggal Anda, datang ke Customer Service-nya dan mengutarakan maksud
Anda. Mereka biasanya akan menyerahkan sebuah Formulir Permohonan KPR
untuk Anda bawa pulang dan isi, untuk lalu diserahkan lagi kepada bank.
Di situlah bank akan membaca jawaban Anda dan menganalisanya.
O
ya, tidak semua Permohonan KPR dari calon nasabah akan diterima oleh
bank. Ini karena bank biasanya mempunyai kriteria sendiri dalam
meluluskan Formulir Permohonan KPR yang masuk kepada mereka. Apa saja
kriterianya?
- Orang tersebut harus berusia maksimal 50 tahun ketika mengajukan Permohonan KPR kepada bank.
- Orang yang bersangkutan harus sudah bekerja dan memiliki penghasilan, yang dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen tertentu. Penghasilan tersebut minimal besarnya harus 3 kali dari jumlah cicilan KPR yang diinginkan tiap bulannya, bila KPR tersebut diluluskan
- Bila orang itu pernah memiliki hutang di tempat lain, maka orang itu harus memiliki sejarah pembayaran kredit yang baik di sana, terutama pada masa duabelas bulan terakhir.
Strategi agar Permohonan KPR Bisa Diterima
Nah,
melihat kriteria-kriteria tersebut, ada baiknya kalau Anda memiliki
strategi khusus sebelum mengajukan Permohonan KPR kepada bank. Tujuannya
agar Permohonan KPR Anda bisa diluluskan oleh pihak bank. Karena itu,
ada tiga hal yang harus diperhatikan sebelum Anda mengajukan Permohonan
KPR kepada bank:
- Siapkan dokumen keuangan yang diperlukan:
Siapkan dokumen keuangan yang pasti (atau hampir pasti) akan diminta
oleh pihak bank. Apa itu? Bila Anda adalah seorang karyawan yang bekerja
di perusahaan, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Surat Keterangan Bekerja di Perusahaan (minimal Anda harus sudah bekerja di perusahaan tersebut selama 2 tahun)
b. Slip Gaji Asli
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
Bila Anda adalah seorang wiraswastawan, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Daftar Pelanggan Anda (bila memungkinkan)
b. Daftar Pemasok Anda (bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
c. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
d. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
e. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
f. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
g. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Bila Anda adalah seorang profesional, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a. Daftar Pelanggan atau klien Anda (bila memungkinkan)
b. Bukti Transaksi Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
c. Catatan Rekening Bank (minimal selama 3 bulan terakhir)
d. NPWP
e. Surat Izin Praktek (untuk beberapa profesi tertentu)
- Siapkan kelengkapan dokumen dari jaminan yang akan diajukan
Bila Anda membeli rumah secara kredit, maka rumah yang akan dibeli
tersebut biasanya akan diminta oleh bank untuk dijaminkan kepada mereka.
Ini berarti, apabila Anda tidak bisa meneruskan pembayaran cicilan KPR
Anda (macet dan tidak ada penyelesaiannya), maka rumah itu akan disita
oleh bank untuk mengganti sisa hutang yang belum Anda bayar.
Itulah sebabnya, adalah penting bagi bank untuk memeriksa lebih dulu kelengkapan dokumen dari rumah yang akan dijaminkan tersebut. Apa saja dokumen itu?
a. Sertifikat Tanah
b. Sertifikat IMB + Blue Print (cetak biru gambar rumah tersebut)
c. SPPT PBB Tahun terakhir
Dengan demikian, selama Anda membayar Cicilan KPR Anda, maka dokumen-dokumen tersebut akan disimpan oleh bank sampai cicilan KPR Anda lunas. Jadi, pastikan Anda mengecek terlebih dahulu kelengkapan dari dokumen-dokumen tersebut sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR Anda kepada bank.
- Perbaiki Penampilan Keuangan Anda
Anda juga perlu memperbaiki penampilan keuangan Anda agar bank bisa
menangkap "kesan" yang baik terhadap keuangan Anda. Dengan memperbaiki
penampilan keuangan Anda, maka akan makin besar kemungkinannya bahwa
bank akan menerima permohonan KPR Anda. Karena itu, di bawah ini adalah
sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam memperbaiki penampilan
keuangan Anda:
a. Perbaiki Catatan Rekening Bank yang Anda miliki.
Bila Anda bekerja sebagai karyawan, bank akan meminta slip gaji sebagai bukti bahwa Anda memang memiliki penghasilan sebesar jumlah tertentu setiap bulannya. Namun demikian, jangan lupa bahwa bank mungkin tidak akan percaya begitu saja kepada slip gaji tersebut. Bank biasanya masih akan meminta catatan rekening bank Anda (biasanya berupa laporan rekening koran atau buku tabungan) untuk membuktikan apakah memang benar ada uang masuk sejumlah nilai yang persis sama seperti apa yang tercantum dalam slip gaji Anda.
Sekarang, bila Anda biasa mendapatkan penghasilan secara tunai (bukan transfer), (entah apakah Anda bekerja sebagai karyawan, profesional, atau wiraswastawan) maka usahakan untuk menyetorkan penghasilan tersebut lebih dulu ke rekening Anda, sebelum Anda menggunakannya untuk membayar pengeluaran Anda sehari-hari. Dengan demikian, bank dapat membuktikan bahwa Anda memang memiliki penghasilan secara rutin sebesar minimal sekian rupiah setiap bulannya.
Dan, kalau bisa, usahakan agar catatan rekening bank tersebut menunjukkan adanya pemasukan sekitar minimal tiga sampai enam bulan terakhir penghasilan Anda.
b. Lancarkan pembayaran hutang Anda di tempat lain.
Kalau Anda punya hutang di tempat lain (seperti Hutang Kartu Kredit atau hutang kepada bank lain), usahakan agar pembayaran tagihannya tidak sampai macet. Sebagai informasi saja untuk Anda, bank bisa menganalisa dan mempunyai cara tersendiri dalam memperkirakan kondisi keuangan Anda yang sebenarnya, salah satunya adalah apakah Anda pernah macet atau tidak dalam membayar hutang di tempat lain. Jika diperkirakan bahwa Anda pernah macet dalam membayar hutang Anda di tempat lain, bisa-bisa permohonan kredit Anda akan ditolak karena bank takut hal yang sama bisa terulang kepada mereka. Jadi sekali lagi, lancarkan pembayaran hutang Anda di tempat lain.
Nah, sekarang bagaimana bila Anda ternyata pernah macet dalam membayar tagihan hutang di tempat lain? Kalau itu baru-baru saja terjadi, maka Anda sebaiknya menunda permohonan KPR Anda dan melancarkan dulu pembayaran hutang di tempat lain itu sampai dengan - paling tidak duabelas bulan ke depan. Setelah duabelas bulan, baru ajukan lagi permohonan KPR Anda kepada bank, karena walaupun Anda pernah punya tagihan macet di tempat lain, tapi diharapkan kondisi keuangan Anda sudah baik kembali dalam duabelas bulan itu. Sekali lagi, bank bisa menganalisa dan mempunyai cara tersendiri untuk memperkirakan kondisi keuangan Anda yang sebenarnya, salah satunya adalah apakah baru-baru ini Anda pernah macet dalam membayar hutang di tempat lain.
c. Atur proporsi cicilan hutang Anda.
Perhatikan bahwa bank mungkin - akan menolak Permohonan KPR Anda bila total cicilan hutang Anda (termasuk cicilan KPR Anda apabila diluluskan) adalah sebesar sepertiga (atau sekitar 33%) dari penghasilan Anda.
Sebagai contoh, bila penghasilan rutin Anda Rp 2 juta per bulan, lalu tiap bulan, Anda mencicil ini dan itu di tempat lain sebesar sekitar Rp 600 ribu setiap bulan. Ini berarti, total cicilan hutang Anda setiap bulan sudah memakan sekitar 30% dari penghasilan rutin Anda yang Rp 2 juta per bulan. Nah, andaikata permohonan KPR Anda diterima oleh bank dan Anda harus membayar tambahan cicilan KPR sebesar misalnya Rp 400 ribu sebulan, maka ini berarti total cicilan hutang Anda adalah Rp 1 juta (atau memakan porsi sekitar 50% dari Penghasilan Rutin Anda). Di sinilah bank mungkin akan menolak Permohonan KPR Anda.
Ini karena bank berpendapat bahwa bila total cicilan hutang Anda memakan porsi yang lebih besar daripada sepertiga penghasilan rutin Anda, maka bank "takut" bahwa Anda jadi kesulitan membayar pengeluaran rumah tangga Anda yang lain, sehingga mungkin akan tergoda untuk mengambil porsi yang seharusnya digunakan untuk membayar cicilan KPR. Buntutnya, ditakutkan cicilan KPR tidak bisa terbayar setiap bulannya karena uangnya dipakai untuk membayar pengeluaran rumah tangga.
Jadi bila pada saat ini Anda sudah punya Cicilan Hutang yang totalnya sudah mencapai 33% dari penghasilan rutin Anda, jangan harap permohonan KPR Anda bisa diterima. Kurangi dulu porsi cicilan hutang yang 33% tersebut, baru Anda bisa mengharapkan agar Permohonan KPR Anda bisa diterima. Sekali lagi, bagi bank, Cicilan semua hutang Anda, plus cicilan KPR Anda (apabila diluluskan), harus memakan porsi maksimal sebesar 1/3 atau 33% dari Penghasilan Rutin Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar