VIVAnews - Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Iqbal Latanro, menginginkan pola perhitungan suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) disamakan dengan pola Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Suku bunga fasilitas likuiditas tersebut sebaiknya memiliki batas atas seperti KUR. "Biarkan bank bersaing sesuai kemampuan mereka, agar perbankan dapat bersaing dengan serendah-rendahnya," ujar Iqbal di DPR, Jakarta, Rabu 8 Februari 2012.
Menurut Iqbal, batas atas tersebut tidak melanggar prinsip persaingan dan suku bunga menjadi kompetitif.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Keuangan dan Treasury BTN, Saut Pardede, bahwa dalam program FLPP itu BTN sudah memberikan margin paling rendah dibandingkan bank lain.
Return of Asset (ROA) BTN sekitar 2 persen, sementara net interest margin sekitar 5,7 persen. "Tapi khusus untuk program ini kita turunkan menjadi 4,4 persen karena kita agak susah bergerak, karena BTN merupakan perusahaan terbuka," ujarnya.
Deputi Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, juga mengungkapkan, pemerintah masih berharap suku bunga rendah, sehingga masyarakat penghasilan rendah dapat memiliki rumah.
"Untuk meningkatkan jangkauan masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, maka suku bunga FLPP akan diturunkan di kisaran 7 persen. Ini akan meningkatkan kemampuan masyarakat menyerap FLPP sebesar 10 persen," kata Hartono.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:
Posting Komentar